Kemenhut Resmi Tutup 9 Titik Usaha Tanpa Izin di TWA Mega Mendung Lembah Anai

Jumat, 27 Juni 2025, 15:43 WIB | Lingkungan | Kab. Tanah Datar
Kemenhut Resmi Tutup 9 Titik Usaha Tanpa Izin di TWA Mega Mendung Lembah Anai
Kemenhut Resmi Tutup 9 Titik Usaha Tanpa Izin di TWA Mega Mendung Lembah Anai
Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP

Selain penegakan hukum, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk mengelola kawasan hutan secara legal melalui program perhutanan sosial.

Inisiatif ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan ekonomi warga.

"Di belakang kawasan TWA terdapat hutan lindung yang sudah dikelola secara legal oleh masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Kami ingin pola ini dikembangkan agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan," jelas Yazid.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, menyebutkan bahwa persoalan penggunaan lahan di TWA Mega Mendung sudah berlangsung cukup lama.

Sejak pertama kali dibuka sebagai destinasi wisata pada akhir 1990-an, kawasan ini kerap digunakan tanpa mengikuti aturan konservasi.

"Sudah berulang kali kami sampaikan larangan, namun belum diindahkan. Evaluasi yang kami lakukan menunjukkan kawasan ini sangat rentan terhadap bencana, sehingga perlu tindakan tegas," tegas Hartono.

Meski demikian, penertiban ini juga menuai respons dari pihak adat. Perwakilan Ninik Mamak Nagari Singgalang, Yunelson Datuak Tumangguang, meminta agar eksekusi terhadap Pemandian Alam Damai Wisata ditunda.

Ia menyebut lokasi tersebut berdiri di atas tanah ulayat masyarakat yang telah dikelola selama puluhan tahun.

"Kami bukan membuka objek wisata komersial, tetapi tempat persinggahan. Ini tanah ulayat kami yang sudah kami rawat sejak lama. Mari kita duduk bersama, tegakkan hukum tanpa melukai kearifan lokal," kata Yunelson.

Yunelson juga menyampaikan bahwa setelah bencana galodo tahun lalu, masyarakat kembali membangun fasilitas yang rusak dengan biaya besar.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek adat dan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil.

Halaman:
Tiger Comics

Penulis: Anthony Hewish
Editor: Rudi Apriasi, ST
Sumber:

Bagikan:

Berita Terkait

Vasko Ruseimy gelar Sutan Nagari Sati
H. Andre Rosiade, S.E.