Kemenhut Resmi Tutup 9 Titik Usaha Tanpa Izin di TWA Mega Mendung Lembah Anai
"Kami ingin tetap berkomunikasi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi gesekan di lapangan," pungkasnya.
Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Gakkum Kemenhut, BKSDA Sumatera Barat, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah. *kc
Penulis: Anthony Hewish
Editor: Rudi Apriasi, ST
Sumber:





