Kejaksaan Agung Tahan Koruptor Proyek Infrastruktur
Kejaksaan Agung resmi menahan seorang kontraktor besar atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan tol senilai Rp 800 miliar.
Penahanan ini dilakukan setelah ditemukan bukti kuat adanya markup anggaran dan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa pejabat dari instansi terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek strategis nasional dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Rudi Apriasi, ST
Editor: Rudi Apriasi, ST
Sumber: Detik.com
Berita Terkait
Idul Adha 2025: Semangat Sosial dan Spiritualitas
Nasional - 25 Juni 2025
Pelestarian Hutan Jadi Solusi Cegah Banjir
Nasional - 25 Juni 2025
Mobil Listrik Makin Diminati, Penjualan Naik 150%
Nasional - 25 Juni 2025
Pameran Seni Kontemporer Diminati Milenial
Nasional - 25 Juni 2025
Tur Virtual Destinasi Wisata Kini Diminati
Nasional - 25 Juni 2025





