Kejaksaan Agung Tahan Koruptor Proyek Infrastruktur

Rabu, 25 Juni 2025, 21:32 WIB | Hukum | Nasional
Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP

Kejaksaan Agung resmi menahan seorang kontraktor besar atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan tol senilai Rp 800 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah ditemukan bukti kuat adanya markup anggaran dan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa pejabat dari instansi terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek strategis nasional dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Tiger Comics

Penulis: Rudi Apriasi, ST
Editor: Rudi Apriasi, ST
Sumber: Detik.com

Bagikan:

Berita Terkait

Vasko Ruseimy gelar Sutan Nagari Sati
H. Andre Rosiade, S.E.