Sumatera Barat Siapkan Diri Jadi Lumbung Energi Bersih Sumatera: Potensi Geothermal Capai 1.705 MW

Tiga Wilayah Baru Ditawarkan ke Investor
Lebih lanjut, Helmi mengungkapkan bahwa saat ini tiga wilayah potensi panas bumi lainnya sedang ditawarkan oleh Kementerian ESDM melalui platform GENESIS milik Ditjen EBTKE. Ketiganya adalah:
-
Pincurak -- Kabupaten Pasaman Barat (50 MW)
-
Cubadak -- Kabupaten Pasaman Barat (66 MW)
-
Panti -- Kabupaten Pasaman (131 MW)
"Rencana lelang wilayah kerja baru ini dijadwalkan diumumkan awal Agustus. Ini momentum penting bagi investor yang ingin masuk ke sektor energi hijau," jelasnya.
Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Helmi menyebutkan, proyek-proyek panas bumi tidak hanya menjanjikan energi bersih, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian daerah. Ia mencontohkan, tahap dua eksplorasi PT Supreme Energi di Solok Selatan telah menyerap investasi sebesar Rp8,2 triliun.
"Rata-rata setiap 1 MW kapasitas panas bumi dapat menarik investasi USD 3 juta hingga 6 juta. Satu proyek geothermal bisa menyerap 1.000 hingga 1.500 pekerja saat konstruksi, dan 200--400 orang saat operasi," terangnya.
Dari sisi penerimaan daerah, keberadaan proyek PLTP juga memberikan kontribusi signifikan melalui dana bagi hasil. Untuk kasus Solok Selatan, iuran tetap yang diterima mencapai Rp29 hingga Rp35 miliar per tahun.
Helmi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap pengembangan proyek geothermal. Kajian menyeluruh terhadap aspek sosial, budaya, dan lingkungan menjadi syarat utama sebelum proyek berjalan.
"Jika semua berjalan sesuai rencana, dalam 5--10 tahun ke depan Sumbar bisa menjadi sentra energi bersih nasional, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial," ucapnya.
Sejalan dengan Program Unggulan Gubernur
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pengembangan panas bumi selaras dengan program unggulan (Progul) "Gerak Cepat Sumbar Sejahtera" yang mengedepankan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penulis: Rudi Apriasi, ST
Editor: Fajar
Sumber: ESDM Sumbar





